Foto : www.sragenkab.go.id
KLIPING BERITA: Bupati Resmikan Pencanangan Perbaikan RTLH Tahun 2016. SRAGEN
(27/09/2016) - Bertempat di Balai Desa Gilirejo, Kecamatan Miri, Bupati Sragen dr.
Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati mencanangkan perbaikan Rumah Tidak
Layak Huni (RTLH) tahun 2016, Selasa (27/09). Pencanangan perbaikan RTLH
ditandai dengan pemukulan kentongan oleh Bupati. Tampak hadir dalam
kegiatan tersebut Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno, Kepala SKPD di
lingkungan Pemkab Sragen, Muspika, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
Kecamatan Miri.
Camat Miri Rusmanto, SH
mengungkapkan pada tahun ini Kecamatan Miri mendapatkan alokasi
perbaikan RTLH sebanyak 386 unit rumah. Jumlah tersebut masih jauh dari
900 lebih RTLH yang diajukan untuk mendapatkan rehab RTLH pada tahun
anggaran 2016 ini. Diharapkan pada anggaran perubahan tahun ini jumlah
tersebut sudah dapat diselesaikan seluruhnya.
Dalam
sambutannya Bupati berpesan kepada seluruh penerima bantuan perbaikan
RTLH agar mempergunakan seluruh dana bantuan untuk memperbaiki rumah.
Selain itu apabila ada pihak - pihak yang memotong dana bantuan tersebut
untuk melaporkannya. Dengan dana bantuan setiap rumah senilai lima juta
rupiah, diharapkan dana tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk bahan
bangunan, dan untuk pembangunan diharapkan gotong royong warga sekitar
penerima RTLH.
Lebih lanjut Bupati berharap
dengan adanya program perbaikan RTLH ini dapat menjadikan rumah menjadi
yang layak huni. Rumah layak huni adalah rumah yang ada sirkulasi udara
yang akan menjadikan rumah tersebut sehat. Rumah yang sehat akan
menjadikan warga sehat dan diharapkan akan menciptakan Sragen yang lebih
sejahtera.
Usai acara pencanangan RTLH,
rombongan menuju lokasi peletakan batu pertama perbaikan rumah di Desa
Gilirejo. Peletakan batu pertama tersebut dilaksankan di tiga terpisah,
yang pertama rumah milik bapak Supeno warga Dukuh Gilirejo, yang kedua
rumah bapak Sutat warga Dukuh Pringapus dan yang ketiga rumah bapak
Shobikun warga Dukuh Tapen. Selanjutnya rombongan menuju dermaga untuk
menyeberang ke Dukuh Gilirejo Baru meninjau calon penerima bansos
perbaikan RTLH di daerah tersebut.
Dalam
kesempatan tersebut juga diberikan sertifikat bagi desa yang telah
terbebas dari buang air besar sembarangan atau Open Divication Free
(ODP). Penghargaan tersebut diberikan kepada Kepala Desa Gilirejo dan
Kepala Desa Sunggingan. (dee_humas)
Sumber: www.sragenkab.go.id (http://www.sragenkab.go.id/home.php?menu=8312&id=11125)