FKUB Kab. Sragen Sosialisasi PBM Menag & Mendagri No. 9 & 8 Tahun 2015. MIRI (04/09/2015) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sragen mengadakan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 & 8 Tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukuna Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.
Acara ini diselenggarakan di Aula Kecamatan Miri pada hari Jum'at, 4 September 2015 yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Miri. Anggota FKUB memberikan penjelasan mengenai tugas pokok Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta mengenai pendirian rumah ibadat. @es
Unduh PBM Nomor 9 & 8 Tahun 2015 di sini.