23 July 2015
Kecamatan Miri kembali melayani
Kecamatan Miri kembali melayani . MIRI (22/07/2015)- Suasana sumringah tampak di wajah para pegawai Kecamatan Miri pada hari Rabu (22/07/2015). Sejak pagi sebelum jam 07.30 WIB sudah berdatangan ke kantor untuk memulai aktifitas pelayanan masyarakat setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1436 H. Sambil saling bersalam-salaman dan berbagi kebahagiaan Lebaran, semua pegawai sekretariat, Dinas Niveo, Kades & Perangkat Desa mengikuti apel pagi yang dipimpin oleh Camat Miri, Bp. Rusmanto, SH.
Beliau mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1436 H kepada seluruh peserta apel, mohon maaf lahir dan batih, semoga Allah menerima ibadah kita di Bulan Ramadhan. Semoga setelah melalui momentum Ramadhan dapat meningkatkan kinerja dan keikhlasan pegawai dalam melayani masyarakat.
Perlu diketahui bahwa berdasarkan Surat Edaran Bupati Sragen Nomor : 800/185/008/2015 tanggal 6 Juli 2015 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri Tahun 2015/ 1436 H menyatakan bahwa seluruh Instansi Pemerintah kembali aktif melayani masyarakat pada hari Rabu, 22 Juli 2015 dengan menggunakan aturan jam kerja sebagaimana dituangkan dalam Perbup Sragen Nomor 3 Tahun 2015 tanggal 2 Januari 2015 tentang Pengaturan Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen.
Apel pagi diakhiri dengan saling bersalam-salaman seluruh jajaran Pimpinan Kecamatan dengan pegawai di lingkungan Kecamatan Miri sebagai wujud saling memaafkan dan melebur kenggrundelan perasaan dalam hati. Lontong sayur semakin melengkapi suasana ramah tamah di hari pertama masuk kerja pasca libur Lebatan. (@es)