Apel Kendaraan Dinas Plat Merah setelah Lebaran. MIRI (24/07/2015) - Berdasarkan surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen Nomor : 028?934/021/2015 tanggal 15 Juli 2015 maka pada hari Jum'at (24/07) Kecamatan Miri mengumpulkan kendaraan dinas plat merah yang ada di wilayah Kecamatan Miri untuk dilaksanakan apel kendaraan roda dua. Apel bertempat di halaman kantor Kecamatan yang diikuti oleh kendaraan dinas kecamatan, desa, Ka. UPTB/UPTB, termasuk Ka. SMK N Miri.
Kendaraan tersebut kemudian dicek kelengkapannya oleh petugas dari Dinas Perhubungan & Kominfo, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta didampingi pengurus barang masing-masing Instansi.
Pengecekan kendaraan dilakukan terhadap kelayakan jalan seperti kelengkapan lampu, spion, klakson, sein, kondisi roda, kelengkapan kendaraan termasuk kebersihan kendaraan.
Dengan adanya apel kendaraan ini diharapkan kendaraan dinas yang digunakan dapat dipastikan dalam kondisi baik untuk menunjang kinerja pemerintahan. Selain itu juga dalam rangka penjagaan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah. (@es)