![]() |
Pic: http://imgcdn.rri.co.id/thumbs/berita_635478_800x600_pajak.jpg |
Layanan ini memudahkan masyarakat membayar PBB-P2 melalui collecting agent PT Fortuna yakni Tokopedia dan Indomaret di seluruh Indonesia sejak tanggal 28 Agustus 2019. Besaran PBB yang dibayarkan sampai dengan Rp. 200.000 dikenakan biaya Rp. 2.500, sedangkan diatas Rp. 200.000 dikenakan biaya Rp. 5.000.
Dengan demikian layanan pembayaran PBB sekarang bisa melalui Bank Jateng, Petugas Pemungut/ Bayan, Kantor Pos, Tokopedia dan Indomaret.